dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan
manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak
properti.
Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia.
Beberapa definisi gangguan fisik seperti
dianggap sebagai
polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat
langsung dan
.
Pencemaran udara di dalam ruangan dapat mempengaruhi kesehatan manusia sama buruknya
dengan pencemaran udara di ruang terbuka.
Pernahkah Anda merasakan telinga Anda sakit ketika mendengar dentuman atau
bunyi yang sangat keras? Itu adalah bentuk dari pencemaran (polusi) suara.
Pencemaran suara merupakan bentuk terganggunya lingkungan akibat adanya bunyi
atau suara yang sangat keras melebihi batas kenyamanan pendengaran manusia.
Untuk mengukur tingkat pencemaran suara atau lebih familiar dengan sebutan
kebisingan digunakan sound level meter dengan satuan dB atau desibel.
Pencemaran suara sudah menjadi ancaman serius bagi masyarakat utamanya yang
tinggal di daerah industri, lapangan udara, jalur kereta api, atau di sekitar
jalan raya. Intensitas bunyi yang dikeluarkan oleh mesin industri, pesawat,
kereta, dan kendaraan bermotor tergolong tinggi dan jika berlangsung terus-
menerus dalam jangka waktu yang lama selain mengganggu ketentraman masyarakat
juga dapat merusak pendengaran mereka.
Selain gangguan fisik, pencemaran suara juga dapat menyebabkan adanya gangguan
psikologis. Gangguan psikologis akibat polusi suara dibedakan menjadi tiga macam,
yaitu gangguan emosional, gaya hidup, dan pendengaran. Orang yang tidak terbiasa
dengan kebisingan akan terganggu secara emosional dalam bentuk kejengkelan dan
kebingungan. Gaya hidup juga mulai bergeser termasuk jam tidur karena beberapa
orang tidak bisa tidur jika ada suara di sekitar. Gangguan pendengaran yang
berujung kepada ketulian jika suara yang dihasilkan melewati batas ambang.
.: Pengukuran Suara :.
Besar intensitas bunyi sangat berpengaruh terhadap pencemaran suara karena
jika melewati ambang batas bisa berujung pada ketulian. Dengan demikian perlu
ada alat yang dapat mendeteksi tingkat intensitas bunyi atau suara. Alat
pengukur tingkat suara dikenal dengan sound level meter.
Terdapat 2 cara untuk mengukur tingkat polusi suara berdasarkan jenis
perlakuannya yaitu cara sederhana dan cara langsung. Cara sederhana yaitu
dengan menggunakan sebuah sound level meter biasa mengukur tingkat tekanan
bunyi dB(A) selama 10 menit setiap pengukuran. Kemudian pembacaan pengukuran
alat dilakukan setiap lima detik. Selanjutnya cara langsung yaitu dengan
menggunakan sebuah integrating sound level meter yang mempunyai fasilitas
pengukuran LTM5, yaitu Leq dengan lama pengukuran tiap 5 detik selama interval
10 menit.
Pengukuran tingkat polusi suara juga biasa dilakukan di lokasi tempat kerja
untuk mengetahui tingkat kebisingan alat yang digunakan. Pengukuran tersebut
dilakukan dengan 3 cara yaitu:
-
Pengukuran dengan titik sampling
Pengukuran tingkat suara dilakukan jika dianggap kebisingan yang dihasilkan
melebihi ambang batas pada lokasi tertentu. Pengukuran ini dilakukan bila
atau beberapa lokasi saja. Bentuk pengukuran ini juga dapat dilakukan
jika ingin menilai kebisingan yang disebabkan peralatan misalnya generator.
Sebelumnya harus ditentukan berapa jarak dari sumber dan ketinggian berapa.
Hal juga perlu diperhatikan adalah arah mikrofon alat pengukur yang digunakan.
Pada alat tersebut akan terbaca langsung intensitas bunyi pada layar alat.
-
Pengukuran dengan peta kontur
Peta kontur dapat menggambarkan kondisi kebisingan dalam suatu area.
Teknik pengukurannya yaitu dengan membuat gambar isoplet pada kertas
berskala sesuai dengan pengukuran yang akan dibuat. Dalam pengukuran
ini kita menggunakan kode pewarnaan untuk menggambarkan keadaan kebisingan.
Kode untuk warna hijau menggambarkan kebisingan dengan intensitas di bawah
85 dBA, warna orange untuk tingkat kebisingan yangtinggi di atas 90 dBA,
sedangkan untuk kode warna kuning menunjukkan kebisingan dengan intensitas
antara 85 – 90 dBA.
-
Pengukuran dengan Grid
Pengukuran kebisingan dengan menggunakan grid yaitu dengan membuat contoh
data kebisingan pada lokasi yang ingin diketahui. Pada pengukuran ini dibuat
titik-titik sampling dengan jarak interval yang sama di semua lokasi. Dalam
penggambaran lokasi itu akan terbentuk beberapa kotak yang berukuran dan
jarak yang sama, misalnya 10 x 10 m. Tiap kotak ditandai dengan baris dan
kolom dengan tujuan memudahkan identitas.
.: Nilai Ambang Batas (NAB) Kebisingan :.
Tingkat kebisingan biasanya dinyatakan dalam skala tingkat tekanan suara
(Sound Pressure Level) dengan satuan dB. NAB Kebisingan untuk tenaga kerja
adalah NAB tertinggi yaitu 85 dB yang masih dianggap aman untuk sebagian
besar tenaga kerja bila bekerja 8 jam/hari atau 40 jam/minggu. Waktu maksimum
bekerja yang diperbolehkan untuk pemaparan harian adalah:
- Tingkat kebisingan 85 dB untuk 8 jam/hari
- Tingkat kebisingan 88 dB untuk 4 jam/hari
- Tingkat kebisingan 91 dB untuk 2 jam/hari
- Tingkat kebisingan 94 dB untuk 1 jam/hari
- Tingkat kebisingan 97 dB untuk 30 menit/hari
- Tingkat kebisingan 100 dB untuk 15 jam/hari
.: Zona Kebisingan :.
Selain untuk pekerja terdapat beberapa zona kebisingan yang diperbolehkan
untuk bidang tertentu.
-
Zona A
Merupakan zona dengan intensitas terendah yaitu 35-45 dB. Zona yang
diperuntukkan bagi tempat yang membutuhkan ketenangan seperti penelitian,
rumah sakit, tempat perawatan kesehatan/sosial dan sejenisnya.
-
Zona B
Zona ini intensitas juga masih termasuk zona tenang dengan toleransi
intensitas 45-55 dB. Zona ini diperuntukkan bagi tempat tinggal (perumahan),
tempat pendidikan (sekolah) dan rekreasi.
-
Zona C
Zona C merupakan area yang cukup bising dengan nilai intensitas 50-60 dB.
Wilayah yang termasuk dalam zona ini adalah perkantoran, perdagangan dan
pasar.
-
Zona D
Zona terakhir adalah zona D yang merupakah area yang bising dengan
intensitas yang diperbolehkan adalah 60-70 dB. Yang termasuk dalam zona
ini adalah industri, pabrik, stasiun KA, terminal bis dan sejenisnya.
.: Sumber Pencemaran Suara :.
Sumber pencemaran suara berasal dari suara atau bunyi yang melebihi NAB.
Beberapa bentuk kebisingan yang terjadi di sekitar kita adalah sebagai
berikut:
- Obrolan biasa menghasilkan intensitas 40 dB
- Orang ribut atau perang mulut sekitar 80 dB
- Bunyi kereta menghasikan suara sebesar 95 db
- Mesin kendaraan mencapai 104 dB
- Bunyi petir sebesar 120 dB
- Bunyi pesawat jet tinggal landas mencapai 150 dB
.: Dampak Pencemaran Suara :.
Pencemaran suara secara terus-menerus dengan tingkat kebisingan di atas NAB
dapat berdampak pada kesehatan manusia baik secara fisik maupun psikologis
manusia. Berikut ini adalah beberapa efek dari pencemaran suara:
-
Dampak terhadap kesehatan
Banyak orang yang meremehkan pencemaran suara padahal hal ini dapat
berdampak buruk bagi kesehatan. Tingkat kebisingan yang tinggi berakibat
pada munculnya stress sehingga mengalami tekanan darah, sakit kepala,
perubahan denyut nadi, dan gangguan pada sistem pendengaran.
Contoh konkret ini dapat kita temukan dalam kehidupan sehari-hari
seseorang yang mendengar bunyi kereta api terus menerus sehingga sulit
untuk belajar atau kerkonsentrasi pada kerjaan. Hal ini menyebabkan
meningkatnya tekanan darah manusia dan dapat pula mengakibatkan
gangguan fungsi jantung. Tekanan darah akan meningkat dengan cepat
ketika mendengar suara yang keras dan demikian jantung juga akan
berdetak lebih cepat.
-
Dampak terhadap psikologis
Pencemaran suara juga mengganggu psikologis manusia. Polusi suara
dibedakan menjadi tiga macam, yaitu gangguan emosional, gaya hidup, dan
pendengaran. Ganggguan emosional yang muncul berupa kejengkelan,
stress, kebingungan bahkan berujung pada kegilaan. Untuk gangguan gaya
hidup misalnya pergeseran pola tidur akibat terganggunya tidur atau
istirahat, hilang konsentrasi waktu bekerja. Banyak orang menjadi
menderita insomnia kesulitan tidur sehingga sering begadang akibat dari
gangguan suara. Yang terakhir adalah gangguan pendengaran sehingga
merintangi kemampuan mendengarkann TV, radio, percakapan, telepon, dan
sebagainya. Semua dampak yang ditimbulkan akan mengganggu kualitas
hidup manusia.
0 comments:
Post a Comment
Please Notices! Write NAME (nick name) to make it easier to respond to comments that you write. Comments are rude, racist, and humiliation may not be passed and it will be deleted without warning ...
* We respect your privacy and we will never share your personal information with anyone. We will never send you SPAM emails.